Wednesday, 24 October 2012

LATAR BELAKANG

Batik saat ini berusia 4 tahun setelah batik diakui oleh lembaga kebudayaan PBB (UNESCO, United Nation Education Social and Cultural Organization) sebagai warisan budaya dunia pada tahun 2009. Dengan adanya pengakuan tersebut, Indonesia diuntungkan baik dari segi internal yang dilihat dari semakin meningkatnya kembali pengrajin dan pengusaha batik di Indonesia, dan dari segi eksternal, budaya bangsa Indonesia melalui batik diharapkan bisa terkenal dan bisa bersaing di dunia internasional.
        Pada era globalisasi dinamika perekonomian dan perdagangan Indonesia dihadapkan pada isu perdagangan bebas regional yang dikenal dengan AFTA (ASEAN Free Trade Area). Dalam perkembangannya agenda perdagangan bebas regional seperti CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area) yang secara faktual berpengaruh pada aktor-aktor perekonomian Indonesia, termasuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) salah satu UMKM di Indonesia yang dipandang penting adalah industri kerajinan batik1. Oleh karena itu, batik Indonesia yang mengedepankan kualitas harus bisa bersaing dengan serbuan batik dari Negara China, yang mana batik China dijumlah secara masal dengan menggunakan printing, dan dengan harga terjangkau.
  Kata Batik berasal dari kata ‘amba’ dan ‘titik’. Secara singkat Batik dapat diartikan sebagai suatu cara atau teknik penutupan bagianbagian tertentu pada kain unuk memperoleh gambar atau hiasan yang berwarna setelah melalui proses pencelupan2. Perkembangan batik tidak terlepas dari pengrajin batik sebagai main core dalam batik tersebut. Pengrajin batik adalah aset dalam dunia batik yang mempunyai arti sangat penting dan bernilai tinggi bagi perkembangan batik Indonesia. Tanpa pengrajin batik, maka bisa dipastikan perkembangan batik Indonesia akan semakin tenggelam bahkan bisa jadi kebanggaan warisan budaya Indonesia ini akan hilang.  Seperti yang terjadi saat ini, banyak pengusaha batik yang gulung tikar disebabkan oleh minimnya Skill, dan minimnya regenerasi para pengrajin batik. 
Perkembangan pengrajin batik sekarang tidak hanya dituangkan di atas kain, melainkan sudah mulai berinovasi dan menjadi industry kreatif seperti batik dituangkan ke alat-alat rumah tangga dalam bentuk seprei, gorden, penutup kulkas dan dispense, dan lain-lain, inovasi ke dalam bentuk tas, dompet, sandal, mukena, sajadah dll, batik ke dalam bentuk Craft, dan Batik ractal4, yaitu pembuatan motif Batik dengan menggunakan software digital yang dapat menghasilkan berbagai macam motif Batik Indonesia.
Karena pentingnya dari kehadiran pengrajin batik dalam perkembangan batik  baik di Indonesia maupun di kancah internasional. Maka, seharusnya pengrajin batik mendapatkan perhatian dari banyak pihak, khususnya pemerintah. Baik dalam segi kesejahteraan pengrajin batik, juga perlindungan terhadap para pengrajin tersebut. Berkat kemampuan mereka dalam membuat batik, maka bisa mendatangkan keuntungan yang sangat besar bagi pengusaha batik dan bangsa Indonesia.
Selain itu, pengakuan dari UNESCO ini tidaklah bersifat selamanya. Jika batik sebagai warisan dunia yang berasal dari Indonesia ini tidak mampu dirawat dan dilestarikan oleh masyarakat Indonesia sendiri, maka status pengakuan ini akan berakhir3. Maka lembaga ini hadir untuk melestarikan batik Indonesia dengan memperhatikan, melindungi dan meregenerasi para pengrajin batik. Dengan cara memberi mereka pelatihan agar pengrajin batik Indonesia menjadi pengrajin batik unggul dan profesional modernis, mengenalkan batik sejak usia dini, mengajak pemuda untuk mencintai batik sebagai regenerasi penerus pengrajin batik Indonesia.
Namun pentingnya kehadiran pengrajin batik dalam kemajuan batik Indonesia, tidak sesuai dengan kemajuan batik Indonesia. Jumlah pengrajin batik di Indonesia semakin berkurang, Disebabkan oleh: 1) kesenjangan para pengrajin batik dengan pengusaha, 2) minimnya regenerasi pengrajin batik, 3) batik tulis berkurang karena kurangnya modal, 4) kurangnya dukungan dari pemerintah, 5) lebih mementingkan batik sebagai komoditas bukan dari nilai dari estetika batik tersebut. Untuk itulah Komunitas Pengrajin Batik Indonesia ini akan menjawab tantangan di atas, sehingga kemajuan batik bisa tercapai.

VISI MISI

Dari latar belakang di atas, maka didapatkan VISI dan MISI sebagai berikut:

VISI:
Menciptakan pengrajin batik yang handal, profesional, modernis, unggul dan mandiri serta bisa bersaing di kancah Internasional 

MISI:
1.    Mengakomodir, membantu dan mengarahkan pengrajin batik 
2.    Memberikan pelatihan kepada para pengrajin batik
3.    Memberikan upah yang maksimal terhadap pengrajin batik
4.    Menjaga dan melestarikan batik tulis Indonesia
5.    Membentuk pengrajin batik binaan Komunitas Pengrajin Batik Indonesia
6.    Memberikan pendampingan dan advokasi terhadap pengrajin batik
7.    Melahirkan para pengrajin batik yang berjiwa pancasila
8.    Menciptakan regerasi pengrajin batik Indonesia
9. Memberikan pelatihan bahasa Inggris kepada para pengrajin batik agar bisa bersaing di kancah internasional

MITRA KERJA

Instansi Pemerintah
a.    Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
b.    Kementerian Koperasi dan UKM
c.    Kementerian Perdagangan
d.    Kementerian Luar Negeri
e.    Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
f.      Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
g.    Kementerian Perindustrian
h.    KBRI di setiap negara
i.      Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian tiap daerah

             Lembaga Terkait:
a.    Asosiasi Batik Indonesia (ABI)
b.    Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI)
c.    Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)
d.    Asosiasi Pertenunan Indonesia (ASPINDO)
e.    Asosiasi Perusahaan Benang Tekstur Indonesia (APBTI)
f.      Asosiasi Perajutan dan Bordir Indonesia (APBI)
g.    Gabungan Koperasi Baik Indonesia (GKBI)
h.    Ikatan Pengusaha Batik Indonesia (IKPBI)
i.      Kamar dagang dan Industri (KADIN)
j.      Museum Tekstil
k.    Persatuan Tekstil Seluruh Indonesia (PERTEKSI)
l.      Pixel People Project
m.   Yayasan Batik Indonesia (YBI)

BENTUK ORGANISASI

    Organisasi ini bersifat independen  

KEANGGOTAAN

Keanggotaan KPBI adalah para pengrajin batik Indonesia

PROGRAM KERJA

a.   Bidang Pembinaan Pengrajin
  1. Mendorong tumbuh dan berkembangnya Pengelolaan Latihan teknik membatik
  2. Mengembangkan, model-model pelatihan yang dapat memenuhi kebutuhan pengusaha batik melalui pilot project, serta mengupayakan tindak lanjut atas hasil yang telah diselenggarakan
  3. Merumuskan dan mengembangkan lembaga pembinaan pengrajin batik yang komperenshif sebagai manifestasi dari konsep pengkaderan anggota KPBI
  4. Dengan bidang lain melakukan penyusunan data base pengrajin Batik dan memanfaatkannya bagi upaya peningkatan kualitas pengrajin batik.
  5. Melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka pembinaan pengrajin Batik untuk meningkatkan kualitas batik Indonesia


b.   Bidang Pembinaan Lembaga
  1. Menyelengggarakan upaya-upaya terbentuknya sikap dan disiplin pengrajin batik terhadap seluruh ketentuan Lembaga KPBI
  2. Menyelenggarakan penelitian dalam rangka penyusunan data perkembangan pengrajin batik Indonesia
  3. Mendorong terciptanya mekanisme lembaga secara sehat dinamis serta memberikan ruang gerak yang komperehensif terhadap perkembangan KPBI
  4. Melakukan standarisasi dan akreditasi kelayakan struktur KPBI dari tingkat Pengurus Pusat hingga daerah
  5. Melakukan kegiatan lainnya yang dapat menunjang peningkatan dan pengembangan potensi serta kualitas lembaga

c.   Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik
  1. Memberikan pendampingan bagi pengrajin batik yang mengalami masalah dalam pengembangan batik
  2. Memberikan penyuluhan tentang advokasi hukum
  3. Memberikan informasi mengenai kebijakan publik mengenai pengembangan batik nasional
  4. Menjalin kordinasi/kerjasama dengan pemerintah, lembaga negara, Ormas, dan lembaga pengembangan masyarakat dalam rangka meningkatkan kemajuan batik Indonesia
  5. Melakukan penyikapan yang berkaitan dengan hal yang menghambat kemajuan batik Indonesia


d.   Bidang Hubungan Internasional
1.    Mensosialisasikan batik ke dunia internasional antara lain dengan:
    1. Bekerjasama dengan kedutaan besar Indonesia yang ada di luar negeri
    2. Menyelenggarakan kegiatan Bazar pada tingkat Internasional
    3. Kerjasama dengan negara ASEAN dalam mempromosikan batik Indonesia
    4. Mengadakan festival batik atau perlombaan tentang batik di setiap Kedutaan Indonesia di luar negeri
    5. Mengadakan kegiatan kerjasama dengan even organizer luar negeri seperti peragaan busana batik Indonesia
2.  Membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan lembaga internasional dalam mempromosikan batik
3.    Mengadakan pertukaran budaya dan kesenian sesama negara Internasional
dalam meningkatkan promosi batik ke pasar global
4.    Menggunakan batik pada event-event internasional
5.    Melakukan road show pameran batik kerjasama dengan lembaga internasional atau kedutaan Indonesia yang ada di luar negeri

e.   Bidang Penelitian dan Pengembangan
  1. Mengadakan penelitian mengenai perkembangan batik baik secara nasional dan internasional
  2. Memberi laporan mengenai isu-isu yang berkembangan yang berkaitan dengan perkembangan batik Indonesia baik secara nasional maupun internasional
  3. Melakukan inovasi terhadap penggunaan batik baik dari segi motif dan gaya busana sesuai dengan kebutuhan konsumen
  4. Mengadakan studi banding bagi daerah yang batik nya maju dan batik yang mengalami kesulitan dalam berkembang
  5. Memberi masukan terhadap pengembangan batik Indonesia sesuai dengan hasil penelitian yang dilakukan


f.    Bidang Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja
  1. Memberi jaminan sosial bagi pengrajin batik Indonesia sesuai dengan ketentuan tenaga kerja menurut SK Menteri.
  2. Memberi perlindungan kesehatan dan keselamatan bagi pengrajin batik Indonesia
  3. Memberi upah maksimal bagi pengrajin dan karyawan batik
  4. Memberi bonus atau pesangon bagi pengrajin atau karyawan batik yang berprestasi dengan  memberikan dedikasi yang tinggi bagi perkembangan batik Indonesia
  5. Memberikan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia melalui perkembangan batik Nasional dan Internasional


g.   Bidang Publikasi dan Sistem Informasi
  1. Melakukan pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyusunan dan pemeliharaan dokumentasi organisasi serta bahan-bahan yang berkenaan dengan intern dan ekstren organisasi  KPBI.
  2. Membuat jurnal KPBI tiap bulan sekali
  3. Mensosialisasikan kegiatan batik ke jejaring sosial
  4. Merapikan data base pengrajin batik ke dalam sistem informasi terkini
  5. Membuat website, FB, Twitter KPBI dan media networking lainnya


h.   Ketua Bidang Pengembangan dan Pelestarian Batik
  1. mengadakan pelatihan batik untuk para pengrajin batik dan masyarakat umum
  2. mengadakan workshop batik untuk pemula dan tingkat menengah
  3. mengadakan kajian tentang batik kerjasama dengan universitas dan pihak yang terkait
  4. membuat kurikulum tentang batik dan mengajak aksi mencintai batik sejak dini
  5. menjadikan batik sebagai pakaian kerja di luar negeri
  6. membuat buku sejarah batik di setiap daerah
  7. menjaga kualitas batik dengan tidak menjadikan batik hanya sebagai komoditas pasar
  8. mendaftarkan design batik kepada UNESCO sebagai wujud pelestarian batik ke dunia internasional
  9. mendorong para pengusaha batik untuk mendaftarkan batik nya (batik mark) sebagai batik Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 74 tahun 2007 tentang Batikmark


i.    Kabid Kesekretariatan
  1. Menyempurnakan pedoman administasi kesekretariatan yang relevan dengan tuntutan dan perkembangan internal dan eksternal organisasi
  2. Mengusahakan tersedianya sekretariat/kantor KPBI yang permanen dan repsentatif di setiap wilayah atau cabang
  3. Melaksanakan aktivitas yang mendorong terwujudnya kesekretariatan sebagai pusat dokumentasi dan informasi organisasi
  4. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengelolaan kesekretariatan melalui up grading kesekretariatan
  5. Melengkapi sarana dan pra sarana kesekretariatan dalam rangka modernisasi organisasi


KEUNGGULAN KPBI

a.    Pengurusnya terdiri anak muda
b.    Konsen dengan kemajuan pengrajin batik Indonesia
c.    Programnya lebih mengedapankan promosi batik ke dunia internasional
d.    Kerjasama dengan kementerian perdagangan dan industri luar negeri
e.    Mencari investasi sebesar-besarnya untuk kemajuan batik Indonesia



SUSUNAN PENGURUS


Susunan Pengurus
Dewan Pembina                                                      : Andi Lee
Dewan Pembina                                                      : drh. H. Bambang Irianto
Dewan Pengawas                                                   : dr. Asad
Dewan Pengawas                                                   : Nashikhin

Dewan Harian:
1.    Ketua Umum                                                                 : Iis Aisah, S.EI, M.Si          
  • Kabid Pembinaan&pengembangan pengrajin    : Yuyun Yunand, S.PI.
  • Kabid Kewirausahaan dan Koperasi                    : Husnul Khotimah, SE.I
  • Kabid Advokasi dan Kebijakan Publik                  : Irham Hanif, SH.
  • Kabid Hubungan Internasional                              : Astari Minarti
  • Kabid Penelitian dan Pengembangan                  : Muhammad Nur Hidayat
  • Kabid Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja             : Lutfiyah Handayani, S.TH
  • Kabid Publikasi dan Sistem informasi                   : Nani Kurniasari, S.EI
  • Kabid Pengembangan&Pelestarian Batik            : Uli Fitrayani, SE.I., MS.I
  • Kabid Kesekretariatan                                             : Asep Taryana, STP, MM

2. Bendahara Umum                                                         : Sulfiyah SE.I
3. Sekertaris Umum                                                           : Sufinah Mawaddah, S.PDI