Pada
era globalisasi dinamika perekonomian dan perdagangan Indonesia dihadapkan pada
isu perdagangan bebas regional yang dikenal dengan AFTA (ASEAN Free Trade
Area). Dalam perkembangannya agenda perdagangan bebas regional seperti
CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area) yang secara faktual berpengaruh pada
aktor-aktor perekonomian Indonesia, termasuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah) salah satu UMKM di Indonesia yang dipandang penting adalah industri
kerajinan batik1. Oleh
karena itu, batik Indonesia yang mengedepankan kualitas harus bisa bersaing
dengan serbuan batik dari Negara China, yang mana batik China dijumlah secara
masal dengan menggunakan printing, dan dengan harga terjangkau.
Kata
Batik berasal dari kata ‘amba’ dan ‘titik’. Secara singkat Batik dapat
diartikan sebagai suatu cara atau teknik penutupan bagianbagian tertentu pada
kain unuk memperoleh gambar atau hiasan yang berwarna setelah melalui proses
pencelupan2. Perkembangan batik tidak terlepas dari pengrajin batik
sebagai main core dalam batik tersebut. Pengrajin batik adalah aset
dalam dunia batik yang mempunyai arti sangat penting dan bernilai tinggi bagi
perkembangan batik Indonesia. Tanpa pengrajin batik, maka bisa dipastikan
perkembangan batik Indonesia akan semakin tenggelam bahkan bisa jadi kebanggaan
warisan budaya Indonesia ini akan hilang. Seperti yang terjadi saat ini, banyak
pengusaha batik yang gulung tikar disebabkan oleh minimnya Skill, dan minimnya
regenerasi para pengrajin batik.
Perkembangan
pengrajin batik sekarang tidak hanya dituangkan di atas kain, melainkan sudah
mulai berinovasi dan menjadi industry kreatif seperti batik dituangkan ke
alat-alat rumah tangga dalam bentuk seprei, gorden, penutup kulkas dan
dispense, dan lain-lain, inovasi
ke dalam bentuk tas, dompet, sandal, mukena, sajadah dll, batik ke dalam bentuk
Craft, dan Batik ractal4, yaitu pembuatan motif Batik dengan
menggunakan software digital yang dapat menghasilkan berbagai macam
motif Batik Indonesia.
Karena
pentingnya dari kehadiran pengrajin batik dalam perkembangan batik baik di Indonesia maupun di kancah internasional.
Maka, seharusnya pengrajin batik mendapatkan perhatian dari banyak pihak,
khususnya pemerintah. Baik dalam segi kesejahteraan pengrajin batik, juga
perlindungan terhadap para pengrajin tersebut. Berkat kemampuan mereka dalam
membuat batik, maka bisa mendatangkan keuntungan yang sangat besar bagi
pengusaha batik dan bangsa Indonesia.
Selain itu, pengakuan dari UNESCO ini
tidaklah bersifat selamanya. Jika batik sebagai warisan dunia yang berasal dari
Indonesia ini tidak mampu dirawat dan dilestarikan oleh masyarakat Indonesia
sendiri, maka status pengakuan ini akan berakhir3. Maka lembaga ini
hadir untuk melestarikan batik Indonesia dengan memperhatikan, melindungi dan
meregenerasi para pengrajin batik. Dengan cara memberi mereka pelatihan agar
pengrajin batik Indonesia menjadi pengrajin batik unggul dan profesional
modernis, mengenalkan batik sejak usia dini, mengajak pemuda untuk mencintai
batik sebagai regenerasi penerus pengrajin batik Indonesia.
Namun
pentingnya kehadiran pengrajin batik dalam kemajuan batik Indonesia, tidak
sesuai dengan kemajuan batik Indonesia. Jumlah pengrajin batik di Indonesia
semakin berkurang, Disebabkan oleh: 1) kesenjangan para pengrajin batik dengan
pengusaha, 2) minimnya regenerasi pengrajin batik, 3) batik tulis berkurang
karena kurangnya modal, 4) kurangnya dukungan dari pemerintah, 5) lebih
mementingkan batik sebagai komoditas bukan dari nilai dari estetika batik
tersebut. Untuk itulah Komunitas Pengrajin Batik Indonesia ini akan menjawab
tantangan di atas, sehingga kemajuan batik bisa tercapai.